sinarmaluku. com – Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Maluku menuai kontroversi. Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjalankan proyek-proyek besar tersebut, khususnya terkait penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat. Watubun secara khusus menyoroti Bendungan Way Apu, Blok Masela, dan Pelabuhan Terpadu Ambon.
Menurut Watubun, status PSN tidak serta-merta membebaskan proyek-proyek tersebut dari kewajiban menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menilai ada potensi pelanggaran hukum dan pengabaian hak-hak masyarakat lokal dalam pelaksanaan PSN di Maluku. Kekhawatiran ini diperkuat oleh kurangnya sinergi yang efektif antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Ini bukan hutan belantara. Proyek ini harus tunduk pada hukum,” tegas Watubun dalam pernyataannya Senin, 14 Juli 2025. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar pelaksanaan PSN tidak mengorbankan kepentingan rakyat dan lingkungan.
Kritik tajam dilontarkan Watubun kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang dinilai lamban dalam merespon dampak sosial dan ekologis dari proyek-proyek nasional di wilayahnya. Kurangnya peran aktif pemerintah kabupaten, menurutnya, menghambat sinergi yang dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan PSN berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
“Provinsi punya wilayah, tapi kabupaten punya rakyat. Jika kabupaten tidak ambil posisi, bagaimana kita sinergikan kebijakan pembangunan?” tanyanya. Watubun mendesak peningkatan sinergi dan komitmen dari semua pihak untuk memastikan proyek-proyek strategis ini memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku, bukan malah menjadi sumber masalah.
DPRD Maluku, kata Watubun, akan terus mengawasi pelaksanaan PSN dan memastikan bahwa proyek-proyek tersebut tidak melanggar hukum serta menghormati hak-hak masyarakat. Lembaga legislatif ini berkomitmen untuk menjadi pengawas yang kritis dan objektif demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Maluku.