sinarmaluku. com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya realisasi janji-janji politik Gubernur Maluku dan minimnya respons sejumlah kepala daerah, khususnya dalam penanganan bencana. Pernyataan tersebut disampaikan Watubun kepada wartawan di Karang Panjang, Ambon, Senin, 14 Juli 2025.
Watubun menegaskan bahwa DPRD telah menjalankan tugas pengawasannya secara objektif, namun eksekusi kebijakan dan program tetap menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan kabupaten.
“DPRD sudah menyampaikan sikap dalam berbagai forum, tapi eksekutornya adalah pemerintah provinsi,” tegas Watubun.
Ia pun mempertanyakan realisasi janji-janji politik Gubernur yang hingga kini belum terealisasi.
“Gubernur sudah berjanji akan menyelesaikan berbagai masalah, tapi kapan janji itu dituntaskan?” tanya Watubun.
Ia menekankan bahwa masalah ini bukan hal baru, melainkan beban lama yang harus segera diselesaikan oleh pemerintahan saat ini.
Kritik pedas juga dilayangkan Watubun kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang dinilai kurang proaktif dalam menangani situasi darurat, seperti bencana alam. “Jangan tidur saja di tempat. Ketika terjadi longsor atau banjir, bupati harus bergerak, jangan semua dilempar ke provinsi,” tegasnya.
Watubun menekankan pentingnya pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Ia meminta kepala daerah di tingkat kabupaten untuk memprioritaskan program dan kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kabupaten juga punya rakyat, jadi mereka harus cepat bergerak. Setelah itu baru kita sinergikan dengan provinsi,” ujarnya.
Pernyataan Watubun ini menjadi sinyal kuat dari lembaga legislatif kepada eksekutif untuk tidak mengabaikan amanah rakyat. Ia mendesak agar janji-janji politik yang telah disampaikan kepada publik segera direalisasikan, bukan hanya sebatas retorika.
DPRD, kata Watubun, akan terus mengawasi dan memastikan semua janji dan program benar-benar dilaksanakan.