sinar maluku. com – Ketidakjelasan pembayaran tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Maluku sejak tahun 2023 memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku.
Ketua DPRD, Benhur George Watubun, secara tegas “menagih” janji Gubernur Hendrik Lewerissa untuk segera menyelesaikan pembayaran tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Watubun saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Maluku, belum lama ini.
Watubun menegaskan, DPRD telah berulang kali mendesak pemerintah provinsi melalui berbagai forum resmi, termasuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), rapat kerja, dan pembahasan anggaran. Namun, hingga kini, pembayaran tunjangan ASN masih belum terselesaikan.
“Kalau DPRD yang memegang kendali keuangan, saya pastikan sudah dibayar. Tapi kewenangan eksekusi ada di pemerintah provinsi,” tegas Watubun.
Ia menyayangkan lambannya proses pembayaran dan meminta Gubernur untuk memprioritaskan hal ini.
Watubun juga mengingatkan bahwa permasalahan ini bukan hal baru, dan telah menjadi beban sejak pemerintahan sebelumnya. Oleh karena itu, pemerintah saat ini bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Lebih lanjut, ia menuntut realisasi janji Gubernur yang sebelumnya telah disampaikan terkait penyelesaian masalah tunjangan ASN ini.
“Ini bukan persoalan hari ini. Ini sudah dari kemarin, dari pemerintahan sebelumnya. Jadi, harus diselesaikan oleh pemerintahan yang sekarang, Saya minta Gubernur prioritaskan ini. Ini janji yang sudah pernah disampaikan. Sekarang saya tanya lagi: kapan diselesaikan?” Tegasnya.
Ketidakpuasan atas keterlambatan pembayaran tunjangan ASN juga disuarakan oleh Komisi I DPRD Maluku yang membidangi pemerintahan, hukum, dan keamanan. Ketua Komisi I, Solichin Buton, bahkan menyebutnya sebagai pengabaian hak ASN dan mendesak Gubernur untuk segera mengambil langkah konkret.
Desakan dari DPRD ini semakin menguatkan tuntutan agar Gubernur segera merealisasikan janjinya dan menyelesaikan pembayaran tunjangan ASN yang menunggak.