sinarmaluku.com – Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Maluku hingga kini belum menerima gaji. Bukan karena keterbatasan anggaran, melainkan karena masalah administrasi yang rumit, kelalaian, dan kurangnya disiplin.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, James Th Leiwakabessy, menjelaskan bahwa dana gaji sebenarnya sudah tersedia. Namun, proses pencairan terhambat oleh sejumlah kendala administrasi.
“Masalahnya bukan uang, tapi data dan disiplin. Ada guru yang mengundurkan diri, kontraknya tidak diperpanjang, bahkan ada yang meninggal, tapi datanya belum diperbarui,” ungkap Leiwakabessy.
Proses verifikasi dan evaluasi data guru harus dilakukan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebelum pencairan gaji. Setiap guru wajib membuktikan kehadiran dan kinerja sesuai Surat Keputusan (SK) mereka. Sistem pembayaran dilakukan secara kolektif, sehingga satu data yang bermasalah akan menunda pembayaran seluruh guru.
Leiwakabessy juga menyoroti peran kepala sekolah yang dinilai lemah dalam pengawasan. “Kepala sekolah harus bertanggung jawab atas kehadiran dan kedisiplinan guru PPPK. Ketidakhadiran harus dilaporkan, jika tidak, berarti mereka ikut membiarkan pelanggaran,” tegasnya. Pelanggaran disiplin akan diproses sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
Keterlambatan gaji ini menimbulkan kesulitan bagi para guru. Banyak yang harus menunda cicilan bank dan kebutuhan keluarga terganggu. “Saya mengerti kesulitan para guru, tapi saya minta mereka tetap profesional,” kata Leiwakabessy. Ia juga mengakui salah satu kendala teknis adalah ketidakhadiran bendahara gaji yang sedang menjalankan ibadah umroh.
Sebagai solusi, Dinas Pendidikan dan BKD melakukan pendataan ulang dan evaluasi menyeluruh terhadap guru PPPK, tidak hanya soal kehadiran, tetapi juga dedikasi dan kinerja. “Ini pembenahan menyeluruh untuk budaya kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab,” pungkas Leiwakabessy.
Evaluasi ini juga penting mengingat kontrak guru PPPK berdurasi dua tahun dan evaluasi tengah jalan akan menentukan perpanjangan kontrak. Dinas Pendidikan berharap ke depan tidak ada lagi penundaan gaji karena masalah sepel