sinarmaluku. com – Seorang oknum wartawan dari Ambon berinisial GP, diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait proyek jalan yang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku. Dugaan ini muncul setelah yang bersangkutan merasa sakit hati karena permintaannya terkait uang kontrakan tidak dipenuhi.
Kepala Satker II PJN Maluku, Toce Lewol, mengungkapkan bahwa GP diduga telah menyerang BPJN Maluku terkait proyek jalan Saleman-Besi-Wahai dan Pasahari di Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah, yang bernilai sekitar Rp24 miliar.
Serangan ini diduga dilakukan setelah GP merasa kecewa karena tidak mendapatkan sejumlah uang yang ia minta untuk membayar kontrakan.
“Gara-gara uang kos, yang bersangkutan buat berita hoaks,” ujar Toce Lewol melalui keterangan resmi, Jumat (15/08/2025).
Lewol menambahkan bahwa GP bukan kali pertama melakukan hal serupa. Oknum wartawan tersebut diduga sering mencari keuntungan pribadi di BPJN Maluku dengan cara-cara yang tidak profesional. Ia disebut kerap fokus pada proyek-proyek yang dianggap bermasalah untuk kemudian dijadikan alat menekan pejabat di lingkungan BPJN Maluku.
Proyek jalan Saleman-Besi-Wahai dan Pasahari menjadi salah satu sasaran GP. Meskipun proyek tersebut diklaim telah selesai, GP justru membuat berita yang dianggap bohong dengan tujuan mendapatkan uang dengan dalih untuk membayar kontrakan.
“Alih-alih bayar kontrakan jadi senjata pamungkas bagi dia (GP) untuk menggarap pejabat,” tegas Lewol.
Pihak BPJN Maluku berharap agar GP dapat bertindak profesional dan menyajikan karya jurnalistik yang terpercaya. Mereka juga mengingatkan agar GP berhati-hati dalam membuat berita, mengingat tugas jurnalis adalah memberikan informasi dan fakta yang sebenarnya kepada masyarakat.
“Jurnalis yang memiliki sumber daya yang mumpuni pasti memberikan informasi terkait pemberitaan sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalis. Bukan sebaliknya mengangkat berita dengan cara yang buruk alias menakuti orang,” imbuhnya.
BPJN Maluku juga menyayangkan tindakan GP yang dianggap telah menciderai etika jurnalistik dengan menulis berita tanpa dasar yang jelas. Mereka menekankan pentingnya bagi wartawan untuk menulis berita berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan emosi atau kekecewaan karena permintaan uang tidak terpenuhi.
Sebelumnya, GP sempat menyoroti paket preservasi jalan Saleman-Besi-Wahai dan Pasahari. Dalam dokumen pengadaan, proyek ini memiliki pagu/HPS sebesar Rp24,078 miliar yang bersumber dari APBN 2023 dan dikelola oleh Satker PJN Wilayah II Maluku. Tender proyek ini tercatat berlangsung dari 27 Februari hingga 28 Maret 2023, dengan PT Aiwondeni Permai sebagai pemenang.
Padahal, Situs resmi BPJN Maluku mencatat bahwa kontrak paket tersebut ditandatangani pada 3 Mei 2023 oleh PPK 2.4 dengan PT Aiwondeni Permai senilai Rp23,784 miliar, lebih rendah Rp294 juta dari pagu/HPS. Selisih nilai ini dianggap wajar, namun tetap menjadi catatan di tengah tudingan kinerja buruk terhadap proyek tersebut.