sinarmaluku. com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai aliansi memadati depan Markas Polda Maluku pada Rabu (27/8/2025).
Mereka menuntut keadilan bagi korban pembakaran rumah yang terjadi di Desa Hunut, Kabupaten Maluku Tengah.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 12:30 WIT hingga 14:50 WIT ini dikawal ketat oleh Unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Maluku.
Pantauan sinarmaluku, Aksi ini melibatkan empat organisasi mahasiswa, yaitu GMKI, PMII, KMHDI, dan KAMMI. Selain menuntut penuntasan kasus pembakaran di Desa Hunut, massa aksi juga menyampaikan beberapa tuntutan lain, di antaranya:
- Meminta pertemuan langsung dengan Kapolda Maluku untuk menyampaikan aspirasi.
- Mendesak kepolisian Polda Maluku segera menangkap pelaku pembakaran rumah di Desa Hunut.
- Meminta Gubernur Maluku berkoordinasi dengan Pemda Maluku Tengah terkait penanganan kasus pembakaran dan pengrusakan di Desa Hunut.
- Menuntut pendirian pos polisi permanen di pertigaan Desa Hunut untuk meningkatkan keamanan.
Para mahasiswa berharap agar pihak kepolisian dan pemerintah daerah segera merespons tuntutan mereka dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kasus pembakaran di Desa Hunut serta memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat.