sinarmaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengambil langkah serius dalam menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon. Proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik pelaku maupun korban, telah dimulai sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus, dalam rilis yang disampaikan pada Rabu (24/9/25), menegaskan bahwa penanganan kasus ini merujuk pada laporan yang diterima dan arahan pimpinan. “Sesuai laporan yang diterima serta arahan Pimpinan maka telah dilaksanakan prosedur Pemeriksaan yang tertuang dalam berita acara baik terhadap pelaku maupun korban,” jelas Dominggus.
Ia menambahkan, dalam proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, BKPSDM tetap memperhatikan status kepegawaian para individu yang terlibat. Ini mencakup pegawai honorer yang sedang menanti Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berupa Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penempatan, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menunggu mekanisme pengangkatan menjadi PNS melalui Latihan Dasar dan Prajabatan.
“Pemkot tentu tidak tinggal diam, namun peduli terhadap bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN, dan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Dominggus, menunjukkan komitmen Pemkot Ambon dalam menegakkan disiplin.
Lebih lanjut, Dominggus menyatakan bahwa apabila persoalan ini berlanjut ke ranah hukum oleh salah satu pihak, maka akan ada konsekuensi yang berlaku bagi pihak lain. Penanganannya akan berjalan secara bersamaan guna mendapatkan kepastian hukum yang adil.
“Pemkot Ambon senantiasa menegakkan aturan disiplin pegawai sebagai upaya dalam pembenahan dan penataan birokrasi,” pungkasnya, menegaskan visi Pemkot untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan ini pertama kali mencuat dan menjadi perhatian publik dalam Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) edisi Jumat (19/9/25) lalu.