sinarmaluku. com – Personel gabungan dari Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Direktorat Samapta, serta Satuan Brimob Polda Maluku bergerak cepat meredam tawuran antar kelompok pemuda yang pecah di kawasan RW 019, Negeri Batu Merah (area STAIN), Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Jumat (26/12/2025).
Aksi saling serang yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIT tersebut sempat memicu ketegangan di lokasi. Namun, berkat kesiapsiagaan petugas yang dibantu oleh TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, situasi kini mulai terkendali.
Penyekatan dan Pengamanan Lokasi
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, KBP Dr. Yoga Putra Prima Setya, mengatakan, saat ini kondisi di lokasi kejadian berangsur-angsur membaik. Pihak keamanan telah melakukan penyekatan untuk mencegah bentrokan susulan.
”Polisi sedang menangani masalah di STAIN. Samapta, Brimob, dan Polresta dibantu TNI serta Pemkot sudah melakukan penyekatan untuk meminimalisir agar kejadian tidak terulang,” ujar Kapolres
Insiden ini mengakibatkan jatuhnya korban luka-luka dari kedua belah pihak yang bertikai. Para korban telah dievakuasi oleh petugas kepolisian ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
”Memang ada korban dari kedua belah pihak. Para korban sudah dibawa ke rumah sakit oleh petugas Polri,” tambahnya.
Himbauan dan Tindakan Tegas
Kapolresta Ambon mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya semangat persaudaraan di Kota Ambon.
“Mari kita sama-sama menahan diri. Jangan terprovokasi. Katong (kita) semua ini basudara. Mari katong jaga Kota Ambon biar aman dan damai.” Himbaunya
Kapolres juga menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap siapapun yang membawa senjata tajam (sajam) atau benda berbahaya lainnya yang dapat mengacaukan keamanan kota.
”Sudah banyak korban di kedua belah pihak. Apabila ada yang membawa sajam dan bahan berbahaya lainnya, akan kami proses hukum secara tegas,” pungkasnya.