Ragam

Cegah Kenakalan Remaja dan Miras, Sat Binmas Polresta Ambon Gelar Sosialisasi di SMA Negeri 47 Malteng

​sinarmaluku. com – Guna mengantisipasi meningkatnya angka kenakalan remaja dan penyalahgunaan minuman keras (miras), Satuan Binmas Polresta Pulau Ambon & P.P. Lease menggelar kegiatan sosialisasi di SMA Negeri 47 Maluku Tengah, Negeri Liang, Senin (05/01/2026).

​Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta P. Ambon & P.P. Lease, AKP Djafar Lessy, S.E., dengan didampingi Ps Kanit Binmas Salahutu Aipda A. Ipiwatu beserta personel Polsek Salahutu. Kehadiran pihak kepolisian disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 47 Maluku Tengah, Ibu Hatija Tuheteru, S.Pd.

​Sosialisasi ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam menindaklanjuti beberapa peristiwa yang terjadi di Negeri Liang dalam beberapa pekan terakhir. Dalam arahannya, AKP Djafar Lessy menekankan bahwa kenakalan remaja dan konsumsi miras harus dihentikan karena berdampak buruk pada situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Masa depan adik-adik bisa terhambat jika sudah terjerat proses hukum. Oleh karena itu, hindari miras dan segala bentuk kenakalan remaja, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat,” tegas AKP Djafar Lessy di hadapan para siswa.

​Dalam giat tersebut, personel kepolisian menyampaikan beberapa pesan edukatif, di antaranya:

  • Pentingnya Pendidikan & Agama: Mengajak siswa lebih mendekatkan diri pada ajaran agama serta fokus belajar sebagai bekal masa depan.
  • Etika dan Kepatuhan: Menanamkan rasa hormat kepada orang tua di rumah dan guru di sekolah.
  • Stop Kekerasan: Mengedukasi siswa bahwa kekerasan bukan solusi. Setiap masalah hendaknya dilaporkan kepada orang tua, guru, atau kepolisian untuk diselesaikan secara bijak atau melalui jalur hukum.
  • Persaudaraan (Hidup Orang Basudara): Mengajak para siswa menanamkan rasa cinta sesama anak Negeri Liang dan menjaga kerukunan yang telah diwariskan leluhur.

​Kepala Sekolah SMA Negeri 47 Maluku Tengah mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan oleh Sat Binmas Polresta Ambon. Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 WIT dalam keadaan aman dan lancar.

​Diharapkan melalui sosialisasi ini, para remaja di Negeri Liang dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi lingkungan dan menjauhi segala bentuk tindakan melanggar hukum.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top