sinarmaluku.com – Polsek Nusaniwe bergerak cepat mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan bersama (pengeroyokan) yang terjadi di kawasan Pantai Wainitu, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Insiden yang menimpa korban berinisial C.D ini terjadi dini hari sekitar pukul 01.30 WIT, Kamis ( 5/2)
Peristiwa bermula saat korban C.D bersama dua rekannya, J.R dan R.D, sedang bersantai di area Pantai Wainitu. Tiba-tiba, pelaku berinisial J.T bersama rekan-rekannya menghampiri mereka. Tanpa alasan yang jelas, J.T melontarkan kalimat provokatif, “Kamong mau biking kaco di sini ka?” (Kalian mau bikin kacau di sini?).
Seketika itu juga, J.T langsung memukul J.R. Melihat rekannya dipukul, korban C.D mencoba melerai, namun ia justru menjadi sasaran amukan J.T dan rekan-rekannya (Cs). Meski korban sempat berusaha melarikan diri ke arah pintu pagar, para pelaku terus mengejar dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama di jalan setapak keluar pantai.
Pasca kejadian, korban langsung melaporkan musibah tersebut ke Mapolsek Nusaniwe dan menjalani visum di RS Bhayangkara Ambon. Merespons laporan tersebut, personel Polsek Nusaniwe langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menciduk pelaku utama, J.T.
Kapolsek Nusaniwe, AKP Johan Anakotta, menegaskan, bahwa saat ini J.T telah resmi ditahan di Rutan Polsek Nusaniwe untuk 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp.Han/S.7/02/II/2026/Unit Reskrim, tertanggal 06 Februari 2026.
”Jika proses penyidikan belum rampung, kami akan mengajukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan melalui Kajari Ambon,” ujar Kapolsek
Pelaku J.T dkk terancam dijerat dengan Pasal 262 Ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 466 KUHPidana tentang kekerasan bersama terhadap orang atau penganiayaan. Sementara itu, beberapa rekan pelaku lainnya yang terlibat masih dalam pengejaran polisi.
AKP Johan Anakotta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
”Polisi tidak memberikan toleransi. Apabila bukti cukup, langsung kami proses hukum. Kami mengimbau masyarakat agar jangan melakukan pelanggaran hukum karena hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain. Mari kita tetap jaga Aman Nusaniwe,” tegas Kapolsek.