sinarmaluku. com – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny meminta ketegasan dan keseriusan Polda Maluku untuk memberikan atensi khusus terkait tudingan yang dialamatkan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa atas penerimaan gratifikasi sebesar Rp 45 miliar dari koperasi pengelola tambang emas Gunung Botak.
Dirinya menegaskan Polda Maluku harus serius menangani laporan Gubernur Maluku. Sebab tudingan tersebut merupakan pembunuhan karakter yang sangat luar biasa kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Pasalnya tudingan tersebut dialamatkan saat gubernur maluku sementara berjuang untuk memperjuangkan maluku keluar dari garis kemiskinan.
” Ini cara-cara yang tidak benar dan sangat menghinakan sebuah fitnah kejam yang ditujukan kepada gubernur Maluku yang sambil berjuang untuk masyarakatnya keluar dari garis kemiskinan, seolah-olah gubernur akan menerima dana 45 miliar rupiah, ” ujar Laipeny, Kamis (13/3).
Karena itu sebagai kader partai Gerindra meminta Kapolda Maluku untuk serius menangani laporan gubernur Maluku. Sebab tudingan tersebut sangat meresahkan terutama sebagai kader partai Gerindra.
” Kami sebagai kader Partai Gerindra di 11 kabupaten/kota di Maluku, merasa sangat resah dengan tudingan gratifikasi yang dialamatkan kepada gubernur Maluku yang juga sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Maluku.
Dirinya mengharapkan Kapolda Maluku dapat mengambil langkah tegas sehingga laporan atas tudingan gratifikasi kepada Gubernur Maluku sebesar 45 miliar segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, sangat penting langkah tegas dan cepat dari Polda Maluku agar siapa pun ada efek jera terhadap saja yang melakukan fitnah tanpa bukti yang akurat .
“Langkah hukum harus dilakukan agar ada efek jera bagi siapa saja yang berani melakukan tudingan tanpa bukti yang sah. Kalau dibiarkan maka bisa saja ada lagu fitnah yang lain, sehingga harus ada langkah tegas sehingga memberi efek jera,” ujar kader Gerindra itu.
Dirinya berharap langkah cepat Polda Maluku sebagai upaya penegakan hukum terhadap siapa saja . Apalagi fitnah kejam itu ditujukan kepada Gubernur Maluku sehingga harus disikapi dengan mengusut hingga tuntas penyebaran fitnah.
”Fitnah itu lebih kejam dari apapun. Sebab itu Polda harus cepat dan tegas dalam menjamin laporan gubernur, sehingga dapat mengusut tuntas penyebar fitnah dan memberi efek jera,” tegasnya.