Ragam

Menjelang Idul Adha, Polsek Salahutu Sita dan Musnahkan 400 Liter Sopi di Dermaga Hunimua

​sinarmaluku. com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu terus berkomitmen menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Langkah ini dibuktikan dengan menggelar razia intensif terhadap kendaraan dan barang bawaan penumpang di depan pintu masuk Dermaga Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Selasa (26/5/2026) siang.

​Razia yang dipimpin oleh personel pengamanan dermaga, Bripka Yudi Marajabesy, menyasar kendaraan roda empat (KR4) dan roda enam (KR6) yang baru saja tiba menggunakan kapal feri dari Dermaga Penyeberangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

​Amankan Ratusan Liter Sopi di Bus Lintas Seram

​Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada pukul 12.40 WIT tersebut, petugas berhasil mengendus adanya upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi.

​Miras tak berizin tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sebuah bus penumpang jurusan Ambon – Waisala. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut dikemas sedemikian rupa di dalam sejumlah karton dan karung. Setelah dilakukan penghitungan, total temuan mencapai kurang lebih 400 liter.

Pemusnahan di Tempat: Demi memberikan efek jera dan mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, seluruh barang bukti sopi sebanyak 400 liter tersebut langsung dimusnahkan di lokasi (TKP) dengan cara ditumpahkan ke tanah disaksikan oleh pihak terkait.

​Komitmen Menjelang Hari Raya Idul Adha

​Secara terpisah, Kapolsek Salahutu menjelaskan bahwa operasi kilat ini sengaja ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

​”Maksud dan tujuan dari razia ini adalah untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional di wilayah hukum kami. Terlebih lagi, saat ini kita sedang menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, sehingga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegas Kapolsek Salahutu dalam laporannya kepada Kapolresta P. Ambon & P.P. Lease.

​Kegiatan razia yang berlangsung hingga pukul 13.30 WIT tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para sopir angkutan umum maupun jasa penitipan barang agar lebih selektif dan menolak keras apabila dititipkan barang-barang ilegal seperti miras maupun narkoba.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top