sinarmaluku. com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS) berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi razia ini digelar saat kapal KM Sabuk Nusantara 34 bersandar di Pelabuhan Dr. Siwabessy, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Selasa (9/6/2026) sore.
Kapal motor yang bertolak dari Pelabuhan Wulur tersebut langsung disisir oleh petugas begitu tambat sekitar pukul 16.00 WIT. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek KPYS IPTU Giovani B.M. Tofy, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek KPYS IPDA Burhan Nawir.
Untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal, petugas tidak hanya memeriksa barang bawaan penumpang di area dermaga, melainkan juga melakukan penyisiran menyeluruh ke atas kapal.
Petugas memeriksa beberapa titik krusial di antaranya:
- Deck tempat tidur penumpang
- Kamar Anak Buah Kapal (ABK)
- Gudang tempat penitipan barang
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam berbagai macam jenis dan bentuk wadah. Total miras yang berhasil disita mencapai 215 liter.
”Razia ini didasarkan pada Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/130/VI/KEP./2026/Polsek Kpys yang berlaku selama bulan Juni 2026. Sasarannya adalah miras, narkoba, bahan tambang, serta kelengkapan administrasi kendaraan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar pihak Polsek KPYS dalam laporannya.
Seluruh barang bukti berupa 215 liter sopi langsung disita dan dibawa ke Mako Polsek KPYS untuk mengantisipasi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Kota Ambon.
Kegiatan operasi pengamanan dan razia ini berakhir pada pukul 17.30 WIT. Seluruh proses debarkasi penumpang maupun barang bawaan berjalan dengan lancar, dan situasi di Pelabuhan Dr. Siwabessy Ambon dilaporkan aman terkendali.