sinarmaluku.com – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku terus meningkatkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kota Ambon. Langkah ini dibuktikan lewat pelaksanaan Patroli Perintis Presisi yang digelar sejak Kamis (3/9/2026) malam hingga Jumat (4/9/2026) dini hari.
Kegiatan patroli dialogis yang berlangsung dari pukul 22.00 hingga 02.00 WIT ini menyasar sejumlah titik rawan premanisme, pemukiman warga, pusat keramaian, hingga area publik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan Kamtibmas.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, sebanyak 14 personel patroli mengikuti Apel Pengarahan Personel (APP) di Mako Ditsamapta Polda Maluku. Apel ini dipimpin langsung oleh Kanit 4 Turjawali Ditsamapta AKP Aloysius Titirloloby selaku Perwira Pengendali (Padal).
AKP Aloysius Titirloloby mengungkapkan, patroli ini mengedepankan pendekatan humanis untuk menyerap informasi langsung dari warga sekaligus menekan Potensi Gangguan (PG), Ancaman Gangguan (AG), maupun Gangguan Nyata (GN).
”Kami hadir untuk memastikan aktivitas masyarakat pada malam hari berjalan aman dan nyaman. Selain patroli kendaraan roda empat, personel juga melakukan patroli jalan kaki untuk menyapa dan berdialog langsung dengan warga,” ujar Aloysius.
Dalam penyisiran di kawasan Transit Passo sekitar pukul 23.55 WIT, petugas menyambangi sekelompok pemuda yang masih nongkrong. Tim memberikan imbauan terkait bahaya minuman keras (miras), tawuran, hingga aksi balap liar, serta mengarahkan mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Pergerakan berlanjut ke kawasan Pantai Hongkong pada pukul 00.35 WIT. Di lokasi ini, personel mendapati sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi miras. Petugas mengambil tindakan tegas namun tetap humanis dengan mengamankan dan memusnahkan barang bukti miras di tempat. Para pemuda tersebut diberikan teguran keras dan diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, pada pukul 01.20 WIT, tim patroli menyisir area bawah Jembatan Merah Putih (JMP) Poka dan mengimbau masyarakat maupun pemuda-pemudi yang berkumpul hingga larut malam untuk membubarkan diri demi menghindari potensi kerawanan.
Rangkaian kegiatan berakhir pukul 02.00 WIT dengan konsolidasi yang dipimpin Komandan Ton (Danton) Aiptu Berti Kempa di Mako Ditsamapta. Secara keseluruhan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Maluku terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Pihak Ditsamapta Polda Maluku juga terus menyosialisasikan Call Center 110 sebagai sarana aduan cepat bagi masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.