sinarmaluku.com – Dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku telah diserahkan secara langsung kepada Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dan Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Dua LHP yang diserahkan masing-masing LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021 (LKPD TA 2021) dan LHP Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan TA 2021 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan LHP LKPD TA 2021.
Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Maluku di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Jumat (27/5/2022)
Rapat dihadiri oleh Pimpinan BPK RI diwakili anggota VI BPK-RI selaku pimpinan pemeriksaan Keuangan Negara, Pius Lustrilanang secara virtual. Serta Pimpinan BPK Perwakilan Maluku Pimpinan DPRD, seluruh anggota DPRD Maluku, Forkopimda Maluku, OPD Lingkup Pemprov Maluku.
Rapat paripurna diawali dengan doa bersama dan dibuka langsung oleh ketua DPRD Maluku dan ditandai dengan pemukulan palu serta dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Penyerahan oleh Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury didampingi Kepala BPK Perwakilan Maluku dan pimpinan DPRD Maluku (VFG)
