sinarmaluku.com – Menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku yang diserahkan kepada Gubernur dan Ketua DPRD Maluku belum lama ini, ternyata ada tiga catatan BPK yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk ditindaklanjuti secara baik.
Ketiga catatan itu yakni terkait perbaikan pelayanan publik, Perjalanan Dinas, dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kepada wartawan, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury berjanji melakukan pengawasannya serta akan mempelajari ketiga catatan BPK akan mempelajari catatan itu dari hasil hasil audit serta memberikan buah pikir cemerlang kepada Pemprov Maluku. Ini penting, mengingat sesuai ketentuan perundangan, Pemprov Maluku diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti catatan tersebut.
Untuk itu kata Lucky, kerjasama dari seluruh OPD terkait sangat diperlukan karena dibutuhkan memiliki inisatif yang baik untuk memperhatikan temuan BPK dan segera ditindaklanjuti.
“Kita ingin temuan ini ditindaklanjuti dan ditangani, agar harapan BPK bisa dijawab Pemda dgn cara tindaklanjuti,” kata Lucky di Balai rakyat Ambon, Senin (30/5/2022)
Luckypun mengatakan sangat bersyukur dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Provinsi Maluku secara berturut turut dalam tiga tahun. Ini bukti jika pengelolaan keuangan di daerah terlaksana secara baik.
“Kami yakin, tertibnya anggaran 2021 maka pada waktu mendatang, akan memberikan kepastian kepada pemerintah untuk melakukan yang lebih baik. Sehingga boleh jadi, pada waktu mendatang, Maluku dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 4 kali,” Tanda Lucky (VFG)
