Ragam

Istri Oknum Polisi Mengeluh, Polres SBT Diduga Hambat Proses Pensiun Eks Kasi Propam

sinamaluku.com – Rosnani Waris, Istri mantan Kasi Propam Polres Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Iptu Anumerta Armanto Ilonu keluhkan kinerja Polres SBT, yang selama tiga tahun diduga menghambat proses pensiunan almarhum.

Terbukti, sejak terjadi kecelakaan lalulintas pada Maret 2019 lalu, hak hak Iptu Anumerta Ilonu, dialihkan sepihak kepada istri sirih Almarhum, Delia Kipelelewai. Delia merupakan ASN pada Dinas Perikanan Kabupaten SBT.

Diketahui, Almarhum sudah menikah sirih dengan Dalia Kepelelewai sejak tahun 2007 tanpa sepengetahuan Istri sah Rosnani Waris dan tanpa proses perceraian secara sah.
Seiring waktu berjalan, saat almarhum menjabat sebagai Kasi Propam Polres SBT, polres SBT kala itu Kapolres di jabat oleh AKBP Saminata (tahun 2019) juga menyerahkan seluruh hak-hak kepada istri sirih padahal sesuai daftar gaji tertera istri sah Rosnani Waris beserta dua anak yang hingga kini belum diceraikan secara resmi.

Kepada wartawan, Istri Iptu Anumerta Ilonu, menjelaskan hingga tahun 2022 ini dirinya belum diceraikan secara resmi. Bahkan semasa hidup Iptu Anumerta Ilonu, dirinya sebagai istri sah masuk dalam daftar gaji hanya saja diserahkan kepada istri sirih (Dalia Kepelelewai).

Dia menambahkan, Kasus ini sudah pernah diajukan dan dilaporkan sejak Kapolres SBT AKBP Saminata dan Kabag Sumda saat itu AKP Letahit kala itu, namun tidak di gubris. Oleh Kapolres saat itu malah mendukung istri sirih dari anumerta dengan dalih yang tidak jelas padahal secara aturan jelas. Selain itu diketahui selama iptu anumerta masih hidup, Dalia Kepelelewai tidak mengantongi kartu bhayangkari dan tidak pernah terlibat dalam kegiatan Bhayangkari.

Menurut Rosnani, sudah berulang kali dilaporkan bahkan dirinya pernah digugat oleh Istri Sirih Dalia di pengadilan agama namun gugatan istri sirih ditolak.

“Jadi, proses pensiunan ini dan kejanggalan yang terjadi di Polres SBT sampai saat ini juga sudah pernah dilaporkan sampai kepada Kapolda Maluku saya dijabat Irjen Pol Royke Lumowa dan sudah diperintahkan untuk dituntaskan proses pensiunan agar segera di urus oleh Polres SBT namun saat berproses Irjen Pol Royke Lumowa dimutasikan, hingga berganti Kapolda Irjen Pol Baharudin Ja’far juga sudah dilaporkan namun Pihak Polres SBT tak pernh menggubrisnya.
Ia mengaku pergantian Kapolres SBT ke Kapolres sudah diajukan hingga Kapolres SBT AKBP Andre Sukendar dan Kabag Sumda saat ini juga sama saja,” keluh Rosnani

Dirinya mengaku, sudah menghadap berulang kali dengan membawa semua bukti-bukti ke pihak kepolisian, akan tetapi laporannya tidak digubris.

Anehnya, kata Rosnani, di dalam Kartu Keluarga yang dibuat istri sirih Dalia tercantum sebagai ibu kandung dari dua anak saya. Padahal, dirinya selaku istri sah masih hidup dan tidak pernah diceraikan oleh Almarhum.

“Anehnya seluruh hak-hak hingga almarhum meninggal berupa gaji terusan, gaji 13 saat itu seluruhnya polres SBT menyerahkan kepada Dalia,” bebernya.

Karena itu sebagai istri yang sah, meminta kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif untuk segera menindaklanjuti.

“Saya berharap kepada pa Kapolda agar bisa melihat hal ini. Bertahun tahun saya digantung seperti ini. Bahkan sudah berulang kali saya berproses dan berupaya dengan semua bukti namun tidak digubris. Saya siap menghadap pa kapolda jika diijinkan dan akan saya sampaikan semua bukti serta proses yang sudah dilalui selama ini,” harapnya sedih.

Rosnani mengaku, selama ini dirinya tidak memiliki penghasilan dan hanya hidup apa adanya bersama anak-anak. Dirinya berharap apa yang menjadi haknya dan sesuai aturan bisa ditegakkan tanpa memandang orang kecil dan lemah.
Kapolres SBT AKBP Agus Joko Nugroho yang dikonfirmasi mengaku akan mengkroscek. Pasalnya yang bersangkutan baru menjabat sebagai Kapolres.

“Terimakasih atas infonya, saya akan coba crosscek info tersebut,” singkat Kapolres (VFG)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top