sinarmaluku.com – Menindaklanjuti insiden kebakaran mobil Toyota yang dikendarai Reinhard Salamor usai mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Belakang Kota, Jumat (26/8), Reserse Polresta Ambon melakukan penyelidikan.
Kepada sinarmaluku.com, Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan cctv milik SPBU, guna mengetahui secara pasti apakah dalam insiden ini ada unsur pidana atau kesengajaan.
“Kita sedang lakukan Lidik, dan kita akan periksa cctv,” kata Manik di Ambon, Sabtu (27/8)
Mido menambahkan, penyidik reskrim telah memeriksa dua orang saksi yakni pemilik mobil, Reinhard Salamor dan salah satu karyawan SPBU Marthen Raimuni.
Dimana, dari keterangan saksi, akan dipastikan ada penambahan saksi saksi lain dalam insiden kebakaran mobil tersebut.
” Masih didalami keterangan saksi, dan kedepan jika diperlukan tambahan saksi, maka akan diperiksa lagi,” kata Mido
Seperti diketahui, Kebakaran berawal saat korban mengisi BBM jenis pertalite pada SPBU belakang kota. Kemudian pada selesai mengisi minyak,korban keluar dari SPBU tepatnya di depan Pelabuhan Slamet Riyadi,korban mengeluarkan minyak dari tangki dengan menggunakan mesin penghisap. Namun saat selesai mengeluarkan minyak pada Cirigen ke 3 (Tiga) yang berukuran 30 Liter, mesin penghisap tersebut mengalami korsleting sehingga menimbulkan percikan api dan merembet ke gen yang berisikan BBM jenis pertalite kemudian timbul kobaranan api pada bagian belakang mobil. Melihat hal tersebut korban bersama dengan warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya namun api tidak padam.
Selanjutnya pada pukul 21.45 Wit. 1 (satu) unit mobil damkar tiba di TKP dan langsung memadamkan kobaran api tersebut. (VFG)
