Ragam

Enam Pelaku Asal Maluku Ditangkap Akibat Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke Papua

sinarmaluku.com – Direktur Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol Andi Iskandar mengatakan, ada rencana penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua dari Maluku. Enam pelaku penyelundupan berhasil ditangkap dan kini telah ditahan.

Dikatakan, alasan tersangka menyelundupkan senjata api ke Papua, karena ada permintaan pengiriman senjata dari warga di sana yang asalnya dari Maluku.

Menurutnya, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan.

“Kami belum mengetahui apa tujuan dari permintaan senjata api itu ke Papua. Tujuan buat kirim senjata apinya masih diselidiki juga, cuma sudah jelas tujuan pengirimannya ke Papua,” kata Andi seperti yang dilansir Antara, Jumat (21/10/2022) pekan lalu.

Adapun enam tersangka yang telah ditahan saat ini karena terlibat dalam kasus tersebut yakni MP, DS, PC, PS NT, dan D.

Tersangka katanya, terancam dikenakan UU Darurat Nomor 12/1951. Sebelumnya tentara dan polisi menangkap lima warga Maluku Tengah (Malteng) karena terlibat dalam bisnis penyelundupan senjata api.

“Dari lima tersangka, dua di antaranya yakni MP dan DS ditangkap personel intel Kodam XVI/Pattimura di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Senin (3/10),” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Keduanya ditangkap bersama barang bukti dua pucuk senjata api, 371 butir amunisi berbagai jenis dan tiga buah magasin.

Selanjutnya tambahnya, tiga tersangka lain PC, PS dan NT ditangkap polisi di tiga lokasi berbeda.

PC dan PS ditangkap di desa Waipia, kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Mateng, pada Jumat (7/10) dan Sabtu (8/10).

Sedangkan NT ditangkap di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Ambon pada Rabu malam (12/10/2022).

Adapun tiga pucuk senjata api dan ratusan amunisi itu dipesan seorang warga Maluku yang berdomisili di Nabire, Papua.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top