Ragam

2022, BNNP Maluku “Seret” 20 Tersangka Kasus Narkotika

sinarmaluku.com – Kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Provinsi Maluku patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, hingga penghujung 2022 BNNP telah berhasil menyeret 20 orang tersangka narkotika untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum serta telah memusnahkan ribuan barang bukti.

Kepada wartawan, Kepala BNNP Maluku Brigjen Rohmad Nursahid Mengatakan, puluhan tersangka yang diamankan bervariasi, ada sebagai pengedar dan pemakai juga bandar, dengan lokasi penangkapan yang berbeda namun masih dalam lingkup Provinsi Maluku.

Puluhan tersangka ini kata Rohmad ada dalam barisan 13 kasus yang ditangani dengan ribuan barang bukti yakni Shabu, ganja dan tembakau sintetis dengan jumlah yang cukup tinggi diatas 100 gram.

“Jadi, ada 13 kasus dengan ratusan gram barang bukti yang kita amankan, untuk narkotika jenis shabu ada 113,2 gram yang diamankan, 394,5 ganja dan 117,0982 gram jenis tembakau sintetis, dimana sebagian sudah kita musnahkan, sebagian kita ambil untuk uji sample serta barang bukti untuk diserahkan ke jaksa,”ungkapnya.

Rohman mengatakan dalam pengungkapan kasus BNNP Maluku tidak bergerak sendiri, mereka bersinergi dengan instansi lain yakni , Pemprov Maluku, Kodam XVI Pattimura, Polda Maluku, Lanud Pattimura, Lantamal IX Ambon, Kanwil Kumham Bea Cukai, Angkasa Pura, Binda, PT Pelindo, Akademisi hingga tokoh masyarakat

Norman mengaku capaian ini melampaui target pengungkapan kasus di BNNP Maluku yakni sebanyak lima kasus

“Tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap BNNP Maluku sebanyak 13 berkas dari 5 berkas yang ditargetkan, 12 kasus diungkap BNNP Maluku sedangkan satu kasus diungkap BNNK Tual,”jelas Rohman

Rohman berharap, kinerja dan profesionalisme dalam memberantas narkotika di Maluku terus ditingkatkan dengan saling bekerjasama dengan semua pihak dalam memberikan informasi untuk guna menciptakan keamanan dan kenyamanan serta menumbuhkan moral generasi bangsa yang terbaik. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top