Ragam

Salinan SK Penetapan Ketua DPRD Maluku Sudah Diterima, Watubun Siap Dilantik

sinarmaluku.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Benhur George Watubun menjadi ketua DPRD Provinsi Maluku menggantikan Lucky Wattimury sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4 – 6224 Tahun 2022.SK itu tentang peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Maluku atas nama Benhur George Watubun.

Isi SK itu , Menteri Dalam Negeri Menimbang : Bahwa berdasarkan keputusan Mendagri nomor 161.81-5397 tahun 2019.tanggal 18 oktober 2019 Sdr, Drs , Lucky Wattimury, M.Si dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di resmikan pengangkatannya sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku masa jabatan tahun 2019-2024

Berdasarkan surat Ketua Umum DPP PDI Perjuangan no 4618/IN/DPP/XI/2022 tanggal 4 November perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Maluku antara lain menetapkan dan mengesahkan Sdr Benhur George Watubun ,ST, sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Juga berdasarkan keputusan DPRD Provinsi Maluku no 34.tahun 2022 tanggal 11 November tentang penetapan calon pengganti Ketua DPRD Maluku sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Benhur George Watubun,ST.

Dan surat-surat serta berdasarkan Peraturan,keputusan dan Undang-undang yang berlaku.

Pengucapan sumpah/ janji dilakukan paling lama 60 (Enam Puluh) hari setelah SK Mendagri ini di terima.

SK Mendagri ini di tetapkan di jakarta pada tanggal 2 Desember tahun 2022, Terdanda Muhammad Tito Karnavian

Salinan dan kutipan SK ini di cap dan di tanda tangani oleh Evan Nur Setya Hadi , S.STP, M.A.P , Plh Kepala Biro Linmas, yang juga sebagai Kasubag Kelembagaan Kementerian dan Provinsi Kementerian Dalam Negeri.

Terkait waktu pelantikan hingga kini belum bisa ditetapkan karena masih dalam kordinasi internal.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top