Ragam

Jelang Nataru, Kapolresta Akui Sudah Musnahkan 15 Ton Liter Sopi

sinarmaluku.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease kembali memusnahkan ribuan liter sopi.

Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol. Arthur Simamora mengaku, ditahun 2022 Polresta Ambon sudah menyita dan memusnahkan sebanyak 15.937 liter minuman keras (Miras) ilegal tradisional jenis Sopi.

Hal ini diakui Kapolresta saat pemusnahan miras jelang Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023 di depan Mapolresta Pulau Ambon dan Pula-Pulau Lease, Jumat (23/12/2022).

Sejak Januari hingga Desember 2022 operasi rutin yang dilakukan Polresta Ambon dan Polsek jajaran, berhasil menyita sebanyak 15.937 liter Sopi.

Dari total jumlah ini, diakui Kapolresta Pulau Ambon disemester pertama, dari data hasil operasi Januari sampai Mei 2022 yang sudah dimusnahkan sebanyak 6.826 liter.

Dan hari ini (Jumat-red) pemusnahan yang kita lakukan di Polresta ini sebanyak 4.120 liter, ada juga yang sudah dimusnahkan di polsek jajaran. Jadi keseluruhan dari Juli sampai Desember total ada sebanyak 9.111 liter sopi yang berhasil kita sita,” akui Raja Arthur Lumongga Simamora.

Mantan Kapolres Maluku Tengah, Polda Maluku ini menegaskan, miras Sopi menjadi atensi sehingga, Ia memerintah langsung Polsek jajaran agar menekaran peredara Miras secara ilegal di masyarakat.

” Polsek-polsek saya wajibkan lakukan operasi miras. Dengan memperketat pengwasan di pintu-pintu masuk, yakni pelabuhan, termasuk di Bandara. Karena kenapa, potensinya gangguan Kamtibmas sangat besar untuk menimbukan konflik dan kejahatan lainya karena miras (sopi),” tegas Kapolresta.

Sementara itu, Walikota Ambon Boedewin Wattimena yang juga hadir mengaku sangat mengapresiasi langkah kepolisian dalam menjaga stabilitas kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtubmas).

Ini penting, karena merupakan salah satu upaya untuk menekan peredaran miras ilegal di masyarakat. Pasalnya, sopi salah satu pemicu terjadi ganguan kamtibmas hasil evaluasi kepolisian.

“Jadi intinya, kita Pemkot Ambon sangat mendukung penuh langkah kepolisian, dalam hal ini Polresta Ambon dalam menjaga Kamtibmas di wilayah kota Ambon,” ucap Bodwin Wattimena.

Walikota berharap, upaya kepolisian juga harus menjadi atensi bagi masyarakat untuk membantu menjaga Kamtibmas dengan tidak menjual atau peminum sopi (***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top