sinarmaluku.com – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mempertanyakan belum terbayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk kurang lebih 500-an orang guru SMA/ SMK Provinsi Maluku pada tahun 2022 selama tiga bulan hingga bulan Februari tahun 2023 ini.
Keterlambatan pembayaran TPP guru
di Provinsi Maluku ini alasannya adalah administratif, dan DPRD rencananya akan menanyakan apa masalahnya.
“Ini kan TPP guru tahun 2022 sampai tahun 2023 ini belum di bayarkan dan ini pasti duitnya disimpan dimana yang tiga bulan ini,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin pada wartawan di Ambon, Selas (14/2/2022).
Afifudin juga mempertanyakan kalau duitnya simpan di SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) pasti beban lagi. “Silpa kelihatan besar padahal Silpa itu sudah isi barang.Kan nanti tidak seimbang kalau Silpa kelihatan besar,” ujar dia, sembari menambahkan, Silpa ini lebih banyak program yang tidak terselesaikan, mungkin juga secara fisik sudah terselesaikan tapi belum terbayarkan.
Lebih lanjut politisi PPP ini juga mempertanyakan beberapa program di awal tahun 2023 ini ada pekerjaan fisik infrastruktur. Tetap yang menjadi pertanyaan kapan ditenderkan dan kapan ditetapkan?.
“Kami juga bingung, di tahun 2023 ini Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) belum ada tapi program fisiknya sudah kelihatan. Mungkin saja ini peninggalan tahun 2022 .
Anggaranya mungkin ditarik, disimpan di Silpa, dan Silpa kan di gunakan di tahun 2023,” tandas Afifudin.
