DPRD Maluku dalam waktu dekat akan memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Haulussy untuk mempertanyakan kebijakan sepihak yang diambil Direktur untuk menggantikan pejabat-pejabat tertentu di rumah sakit itu.
Informasi yang beredar ada sejumlah pejabat yang memiliki kompetensi di RSUD dr.M. Haulussy, kemudian dilengserkan karena diduga tidak pro ke Direktur .
“Kalau ini memang yang terjadi kita akang laporkan pada Pimpinan dan komisi akan panggil Direktur RSUD Haulussy Ambon untuk menanyakan hal tersebut,” tandas anggota Komisi IV DPRD Maluku, dr. Elviana Pattiasina pada wartawan di Ambon , (2/3/2023).
dr Elviana katakan, pergantian jabatan, baik itu kepala bidang, keoala sub bidang, dan sebagainya harus sesuai mekanismenya. Dan bahkan penempatan seseorang pada posisi-posisi strategis itu harus sesuai dengan kompetensi dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) .
“Ini beban kerja yang diemban oleh yang bersangkutan. Ini supaya semuanya tertib tata kelolanya itu bisa diatur dengan baik,” ujar politisi Partai Demokrat Provinsi Maluku itu.
Selenjutnya kata dr Elviana, jangan hanya karena kedekatan ataupun hanya karena suka atau teman dekat lalu terus di pasang-pasang untuk duduk di struktur.
Harus diingat bahwa jika struktur itu kuat otomatis manajemennya akan kuat, tata kelolanya kuat, bagus dan itu yang diharapan oleh masyarakat. Karena itu juga akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan, jika ada penyimpangan yang tidak sesuai dengan kompetensi dan beban kerja otomatis harus di rombak, tetapi bukan perembokan dilakukan karena suka dan tidak suka.
“Ada orang yang punya kompetensi dan dia memang sudah bertahun-tahun di situ dan sudah bekerja disitu dan sudah tau kerjaan itu, tapi kalau dia di ganti juga tidak ada memori kerja maka yang ganti ini tidak tau beban kerja apa yang dia harus lanjutkan dan itu yang sering kali terjadi.
Tapi untuk menyerahkan lanjutan beban kerja berikut dari yang lama pada yang baru itu tidak di lakukan, akibatnya yang baru ini harus cari tau sendiri. Harusnya saat serahterima jabatan itu harus di buat berita acara serahterima dengan beban kerja yang dia tinggalkan harus di selesaikan oleh yang baru itu kan bagus,” jelas dr Elviana.
Sayangnya yang terjadi di RSUD dr Haulussy sekarang ini adalah asal dilakukan serahterima saja, asal ganti-ganti tapi tidak ada penyerahan beban kerja pada yang baru
