sinarmaluku.com – Upaya Kepolisian Polda Maluku untuk mengusut tuntas dugaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) terus ditingkatkan. Usaha demi usaha penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dugaan kasus ini.
Terbukti, sebanyak empat konteiner tujuan Namlea kembali di buka oleh Tim Ditreskrimsus Polda Maluku yang dipimpin oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Andi Zulkifli, di Pelabuhan Yos Sudarso, Jumat (31/3)
Alhasil, sejumlah karung berisikan kapur, pakaian dan oli serta sirup yang akan dibawa ke Namlea.
Khusus, untuk karung yang berisikan kapur kata Zulkifli, diambil sampel oleh tim penyidik untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan apakah mengandung bahan berbahaya ataukah tidak.
“Jadi ini kita melakukan kegiatan pembongkaran ataupun pengecekan daripada beberapa kontainer yang awal mulanya itu hendak diturunkan di wilayah kabupaten Buru Namlea akan tetapi batal dan akhirnya diturunkan di pelabuhan Yos Sudarso Ambon,” kata dia sembari menambahkan, Penyidikan masih berjalan dan kami masih mengawasi barang barang dalam kontener serta menginventarisir barang-barang yang ada untuk selanjutnya Ditindaklanjuti jika menemukan bukti kuat dugaan kandungan B3. (***)