sinarmaluku.com – Polsek Baguala berhasil menggagalkan peredaran 300 liter Miras (Miras) jenis sopi dari kendaraan angkutan lintas Ambon-Seram saat melakukan razia Sabtu (15/4/2023)
Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus mengatakan, Peredaran miras digagalkan saat Anggota Piket Polsek Baguala sedang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Passo.
Pada saat patroli, paparnya, petugas menemukan kendaraan penumpang yang sedang diparkir di di Terminal Transit, Kemudian, anggota Polsek melakukan penggeledahan dan ditemukan bahwa kendaraan tersebut mengangkut miras jenis Sopi.
“Kami amankan miras jenis Sopi sebanyak dua karton dan dua jerigen, namun identitas pemilik miras tersebut tidak diketahui dengan jelas oleh pengemudi angkot,” ujar Kapolsek
Mantan Kapolsek Sirimau ini menegaskan, dalam bulan Ramadhan ini, pihaknya terus berupaya maksimal menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen secara masif akan terus melaksanakan KRYD, salah satunya memberantas miras. Hal ini berguna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Ambon, khusus di wilayah Kecamatan Baguala,” Pungkas Jacobus
