sinarmaluku.com – Dipastikan, Senin 8 Mei 2023 mendatang, sejumlah pejabat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Kepastian ini disampaikan Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, kepada wartawan di Ambon.
“Selaku kepala daerah telah satu bulan lalu kantongi ijin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan pejabat eselon III dan IV yang telah melakukan seleksi terbuka atau job fit 2022 lalu,” kata
Menurut Bodewin, molornya pelantikan tersebut kata Wattimena, karena pihaknya masih menunggu peraturan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena entah bagaimana, BKD mengurus semuanya terbalik, dari bawah (kaki) baru ke kepala (atas).
“Ijin tertulis Kemendagri secara tertulis sudah ada untuk eselon III-IV. Mungkin Senin depan saya lantik dengan atau tanpa Pertek. Karena ijin sudah dikantongi. Kewajiban saya hanya, izin tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan itu sudah saya dapatkan sebulan lalu,” tandasnya.
Eselon II kata dia, belum ada ijin Kemendagri. Karena belum dimasukkan Pertek BKN itu. “Eselon II belum karena belum dimasukkan Pertek. Tapi saya lagi-lagi tidak terlalu konseren, mengalir saja prosesnya,” tegasnya.
Menurut Wattimena, soal ijin lantik eselon II yang belum turun hingga kini dari Mendagri tak banyak berharap.
“Menunggu saja. Mungkin pejabat Walikota yang baru akan lantik atau mungkin saya lanjut dan lantik, yah kita tunggu saja,” pungkasnya. (**)
