Ragam

Jelang HUT Bhayangkara, Polsek Leitisel Musnahkan 581 Liter Sopi

sinarmaluku. com – Polsek Leitimur Selatan (Letisel) melaksanakan pemusnahan 581 liter barang bukti minuman keras jenis sopi, menjelang HUT Bhahangkara 1 Juli 2023.

Ratusan liter sopir tersebut merupakan hasil pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi yang dilakukan oleh Polsek Leitimur Selatan dalam wilayah hukum Polsek Leitimur Selatan dalam kurun waktu 4 (empat) bulan.
Terhitung sejak Januari hingga April 2023, dimana bentuk kegiatan Cipta Kondisi yang dilaksanakan, berupa Kegiatan penyuluhan melalui Bhabinkamtibmas yang dilakukan dengan komunikasi intensif dengan produsen maupun pengedar sopi, serta Melaksanakan Patroli rutin maupun Pengamanan, baik di rumah-rumah warga, tempat tempat dimana warga melaksanakan acara formal maupun non formal, tempat-tempat wisata, dll.

Kapolsek Letisel, Ipda Rommy Pradipta mengatakan, Minuman Keras (Miras) yang ada atau beredar di daerah kita di Kecamatan Leitimur Selatan, dominan adalah miras lokal jenis sopi.
Dimana Sopi ini apabila dipergunakan dengan baik sesuai adat-istiadat setempat maka tidak akan menimbulkan efek/pengaruh negatif pada diri pribadi ataupun terhadap situasi Kamtibmas, namun seiring dengan berjalannya waktu maka sopi ini bukan saja sebagai salah satu sarana yang digunakan dalam acara-acara adat tertentu, tetapi telah dinikmati oleh sebagian warga masyarakat dalam berbagai kesempatan. Hal ini berpeluang besar menimbulkan pengaruh negatif bagi diri pribadi maupun Kamtibmas yang ada.

Dikatakan, Sopi bukan saja diedarkan oleh beberapa warga di wilayah kita (wilayah Kecamatan Leitimur Selatan), namun fakta lain yang sama-sama kita ketahui, wilayah kita juga termasuk produsen Sopi dari beberapa wilayah di Kota Ambon.

Rommy mengaku, Banyaknya tanaman mayang dan kelapa yang merupakan bahan dasar Sopi serta pengaruh ekonomi membuat beberapa warga memproduksi sopi secara tradisional guna memenuhi perekonomian keluarganya.

Maka itu, Kapolsek bersama dengan anggota telah berkomitmen untuk melaksanakannya dalam bentuk tindakan persuasif, dimana adanya komunikasi, penyuluhan maupun sosialisasi terkait pengaruh miras kepada kesehatan diri pribadi maupun terhadap situasi dan kondisi Kamtibmas yang ada, sehingga beberapa warga dengan kesadaran sendiri menyerahkan sopi miliknya baik yang diproduksi maupun disimpannya kepada petugas Polsek Leitimur Selatan yang selanjutnya sebagian sopinya di ambil sampelnya dan sebagiannya langsung dilakukan pemusnahan di tempat dengan cara disiram ke tanah.

Pemusnahan disaksikan Perwakilan Pemerintah Kecamatan Leitimur Selatan Bpk. J. C. Pesiwarissa, Perwakilan Pemerintah Negeri Hutumuri Bpk. Philipus Waas, Sekretaris Negeri Ema Bpk. Soleman B Palapess, Ketua Majelis Jemaat GPM Rutong Pdt. A Nahuway, Ketua Saniri Negeri Leahari Bpk. Rony Diasz, Ketua FKPM Negeri Hukurila Bpk. Martinus Kelbulan, dan Ketua Komunitas SOGUN (Sopir Gunung) Bpk. Vesty Soumena.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top