Ragam

Maluku Dijatahi Rp760 M untuk Pembagunan Kawasan Perbatasan

sinarmaluku. com – Provinsi Maluku mendapat jatah Rp760 miliar untuk program Gerakan Pembangunan Terpadu Kawasan Perbatasan (GerbangDutas).

Anggaran ratusan miliar ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tersebar di berbagai lembaga/kementrian dan juga di pemerintah daerah.

“Baik dimanapun juga kita menginginkan dibangun dengan mekanisme dua arah. Tidak hanya botton up, dari atas membangun sesuai maunya tetapi juga mendengar masukan dan usulan dari daerah. Nanti kalau sudah ketemu barulah dilihat lagi dari porsi anggaran yang ada. Dan jangan diperuntukan bagi keperluan yang lain,” demikian penjelasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam Keterangan pers usai rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Forkopimda, Rabu (14/6/2023) di Kantor Gubernur Maluku.

Dikatakan, di Kementrian PUPR ada mata anggaran untuk membangun jalan perbatasan, jembatan perbatasan. Pekerjaan ini bisa dikerjakan oleh kementrian PUPR tetapi juga bisa dikerjakan oleh pemerintah daerah dengan uangnya di transfer dan itu disebut DAK untuk membangun jalan, jembatan atau run way tertentu yang sesuai kebutuhan daerah tersebut.

Dan salah satunya adalah peresmian jalan dan jembatan yang ada di Pulau Moa, Kabupaten MBD yang mana anggarannya berasal dari DAK.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top