sinarmaluku.com – Polsek Leihitu bersama Brimob Polda Maluku dan masyarakat Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya membongkar atau membuka blokade jalan setempat, Rabu (28/6).
Pembongkaran dilakukan setelah adanya kesepakatan antara aparat kepolisian dengan masyarakat negeri Wakal, setelah di tutup sejak 17 Juni 2023 lalu.
“Jadi, hari ini pukul 15.00 WIT bertempat di jalan raya negeri Wakal telah dilaksanakan pembongkaran blokade jalan yang dilakukan oleh masyarakat negeri Wakal,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Luhukay, Rabu (28/6)
Luhukay mengajak seluruh masyarakat Kota Ambon agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan damai bagi masyarakat yang melintas.
Ini penting, sehingga semua aktivitas masyarakat bahkan momen momen penting keagamaan yang terlaksana dapat terlaksana dengan lancar.
“Mari kita menjaga keamanan dan ketertiban sehingga semua yang kita lakukan dapat terlaksana aman dan lancar, ” Kata Luhukay