Ragam

Ribuan Pemilih Pemula Terancam tak Memilih, DPRD Maluku Akan Panggil KPUD

sinarmaluku. com – Ribuan pemilih pemula di Maluku terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya lantaran tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk Pemilu 2024 nanti.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, DPRD Maluku akan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi I untuk mengundang KPUD Provinsi untuk mendiskusikan masalah DPT itu,” ujar Sairdekut kepada wartawan, Rabu (28/6/2023) di Ambon.

Menurut Sairdekut, penting untuk memanggil KPUD, karena Pemilihan Umum (Pemilu) adalah agenda nasional dan partisipasi pemilih itu hak setiap warga negara.

“Memilih dan dipilih itu adalah hak, dan karena itu kita berusaha untuk memastikan seluruh posisi pemilih itu bahwa tidak ada satu orang warga negara pun yang tidak dapat di akomodasi hanya karena tidak terdaftar atau tidak tercatat sebagai pemilih,”ujarnya.

Dan karena itu lanjutnya, pilihan yang paling terbaik adalah, DPRD lewat Komisi I akan membicarakan dengan KPUD Provinsi dalam rangka mendengarkan apa yang menjadi persoalan di DPT untuk memberikan jalan keluar yang terbaik untuk permasalah itu.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top