sinarmaluku. com – Wakapolresta Pulau Ambon & Pp Lease, Kombes Pol Heri Budianto, S.I.K, M.H menerima kunjungan dari
Tim Puslitbang Polri di Polresta Ambon, Senib (3/7/2023).
Kehadiran tim Puslitbang Polri ini dalam rangka mengidentifikasi
dan menganalisis mutu alat komunikasi radio Polri yang tergelar saat ini dan sekaligus menganalisis kondisi, kualitas, dan fungsi penggelaran alat komunikasi radio Polri yang ada saat ini.
Wakapolresta Kombes Pol Heri Budianto, S.I.K, M.H dalam sambutannya mengatakan, dalam penilitian ini nantinya akan ada kosioner yang akan diiai oleh personil sebagai responden, karena itu diharapkan bagi para personil yang telah ditunjuk mengikuti kegiatan hingga selesai, dan dalam pengisian kosioner dilakukan sesuai fakta dilapangan.
Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol. Syahrial M Said.,S.I.K. berharap adanya masukan bagi pihaknya untuk menjadi bahan pertimbangan sebagai kemajuan Polri kedepan terutama tentang mutu alat komunikasi Polri.
Adapun personel peneliti Puslitbang Polri terdiri dari Kombes Pol. Syahrial M Said.,S.I.K.selaku Ketua Tim., Kompol septi astuti, S.T.M.A.(anggota ) dan Bripka Maradon (anggota ) didampingi oleh Narasumber dari Divtik Polri Akbp.Alex Suryohadi.
Untuk diketahui Pemilihan umum adalah salah satu proses demokrasi yang dilakukan secara berkala di Indonesia. Setiap tahapan Pemilu memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat yang berbeda beda, dan dengan eskalasi yang berbeda-beda juga.
Bagi Polri sendiri adanya pesta demokrasi menjadi tantangan yang harus terselesaikah dengan baik karena Kepolisian menjadi salah satu ujung tombak yang mengamankan jalannya Pemilu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyiapkan rencana pengamanan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 lebih awal meliputi anggaran , jumlah personel serta sarana dan prasarana.
Perhatian terhadap kesiapan sarana dan prasarana Polri juga sejalan dalam mendukung Polri yang presisi, dimana salah satu kebijakan transformasi organisasi adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana, dan peralatan secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan.
Dan salah satu sarana yang perlu mendapatkan perhatian adalah kesiapan sarana pada penyelenggaraan sistem telekomunikasi berupa alat komunikasi Polri yang efektif dan tepat guna yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaran sistem telekomunikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
