sinarmaluku. com – Berdasarkan Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon menyebutkan selama enam bulan terhitung sejak Januari-Juni 2023 sebanyak lima orang warga kota Ambon meninggal dunia karena digigit anjing rabies.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Latuheru kepada wartawan di Ambon, Kamis (6/7)
Pelupessy menghimbau warga yang mengalami gigitan anjing segera melapor ke Puskesmas terdekat agar segera ditangani.
Dimana, tahapan yang harus dilakukan warga yang terkena gigitan anjing rabies adalah membersihkan bekas gigitan dengan air sabun mengalir, selanjutnya memelihara hewan yang menggigit dalam waktu beberapa hari. Memelihara hewan dimaksudkan untuk mengetahui hewan tersebut terjangkit rabies atau tidak. Jika hewan dalam waktu tiga hari mati, warga yang terkena gigitan harus segera mendapat suntikan rabies berupa vaksinasi antitetanus dan vaksin antirabies (VAR).
“Jadi, luka gigitan anjing rabies harus segera ditangani dengan membawa korban ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk ditangani,” katanya.
Wendy menjelaskan saat ini stok vaksin rabies di Kota Ambon mencukupi, sehingga dilakukan pelacakan kepada korban gigitan hewan rabies agar tidak ada warga yang meninggal dunia karena kasus ini. Setiap orang yang terkena gigitan anjing harus mendapat vaksinasi sebanyak empat kali suntikan. Vaksinasi gratis disiapkan untuk masyarakat kurang mampu, sedangkan golongan mampu Rp300 ribu/dosis.
“Kasus rabies bukan hanya tugas petugas kesehatan, tetapi seluruh pihak agar Kota Ambon bebas dari rabies. Kita berharap masyarakat juga memahami, sehingga tidak timbul kasus baru lagi,” katanya.
Dinkes juga mengajak masyarakat untuk dapat mengantisipasi penularan rabies, dengan memperhatikan perilaku anjing peliharaan.
“Sebaiknya anjing peliharaan dikandangkan, jangan biarkan berkeliaran. Jika ada perubahan perilaku anjing, seperti menjadi lebih agresif atau yang biasanya aktif tapi kemudian jadi pendiam dan terlihat sakit, itu perlu diwaspadai,” ujarnya.
