sinarmaluku.com – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, belum berencana memanggil paksa Kadis Pendidikan Provinsi Maluku, Insun Sangadji. Ini setelah Sangadji, mengajukan surat keterangan dokter yang menerangkan sedang sakit.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary mengatakan, pihaknya sudah sepakat memanggil paksa Sangadji, setelah beberapa kali tidak memenuhi undangan rapat Komisi yang membidangi Pendidikan itu.
”Kita tidak lagi panggil paksa. Katanya Kadis Pendidikan sedang sakit. Kita sudah menerima surat keterangan dokter,”kata Attapary, Senin (10/7/2023).
Namun, politisi PDIP ini sepertinya, tidak begitu percaya dengan surat keterangan dokter yang disampaikan Sangadji. “Kita belum tahu sakit atau tidak. Kecuali kita ihat foto sedang dalam penanganan medis atau kita lihat langsung,”terangnya.
Sorotan kepada Sangadji, saat rapat paripurna Laporan pertangingjawaban APBD 2022 beberapa waktu lalu. Ketika itu, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menyoroti Sangadji, yang sering tidak menghadiri rapat paripurna. (***)
