Ragam

Pekerjaan Mes Maluku Terbengkalai, Rahakbauw Pastikan Pansus Dibentuk

sinarmaluku. com – Terbengkalainya perkerjaan renovasi Mes Maluku di Jakarta, dan ada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi maka Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw menilai bahwa wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk masalah Mes Maluku merupakan hal yang harus dilakukan.

“Saat kunjungan kerja ke Jakarta dalam rangka pengawasan terhadap mes Maluku di Jakarta, komisi bertatap muka dengan Dinas PUPR dalam hal ini diwakili oleh Ibu Ella, yang bersangkutan menjanjikan kepada komisi akan tuntas di bulan Juni 2023.  Sayangnya, setelah jatuh tempo sesuai yang dijanjikan ternyata Mes Maluku belum selesai dikerjakan oleh karena itu menurut hemat saya kalau ada wacana untuk pembentukan pansus saya pastikan dapat berjalan,” tandas Rahakbauw kepada wartawan, Rabu (12/7/2023) di Gedung DPRD Maluku.

Ditegaskan, Mes Maluku adalah merupakan aset Pemerintah Provinsi Maluku yang dijadikan sebagai aset produktif untuk peningkatan  PAD Provinsi Maluku, namun faktanya dari tahun 2019 hingga 2023 direnovasi namun sampai sekarang belum selesai.

Dia bahkan menilai janji Plh Kadis PUPR Provinsi, Ella Sopalattu hanyalah janji kosong belaka.

“Dia janji akhir tahun 2022 dan bulan Januari 2023 Mes Maluku sudah beroperasi namun faktanya janji,” tegas dia.

Sebagai Ketua Komisi, Rahakbauw merasa janggal karena jika dilihat pekerjaan proyeknya menurut dia  sudah tuntas, namun anehnya sampai sekarang belum selesai. Karena itu, DPRD wajib membentuk Pansus guna menulusuri apakah ada dugaan tindak pidana korupsi ataukah tidak.

“Sudah tiga atau empat kontraktor yang menangani pekerjaan rehab Mes Maluku tapi tidak selesai.
Saya optimis bahwa terhadap pekerjaan Mes Maluku sudah patut di duga ada unsur korupsi terhadap pekerjaa tersebut karena itu saya akan dorong untuk bentuk Pansus,” tegas Rahakbauw.

Masih kata politisi Partai Golkar Maluku ini, bukan saja terhadap pekerjaan Mes Maluku, dirinya juga akan mendorong untuk DPRD membentuk Pansus dana SMI yang tidak peruntukan bagi kepentingan rakyat namun diperuntukan bagi kepentingan pribadi dan kelompok tentunya yang kemudian berdampak pada pekerjaan proyek di lapangan.

“Yang saya ketahui bahwa pekerjaan proyek SMI amburadul alias asal asalan, karena itu diantara asal asalan itu kejaksaan sementara melakukan penyelidikan terhadap pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Kailolo Pulau Haruku, selain itu pekerjaan talud, badan jalan dan pengaman pantai di Pulau Buru semuanya asal-asalan,” kata dia lagi.

Ditegaskan, untuk pekerjaan proyek air bersih hampir di semua kabupaten sudah tidak berfungsi,karena itu komisi  akan mendorong untuk pembentukan Pansus untuk mengusut pengelolaab dana SMI oleh Dinas PU Provinsi Maluku. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top