sinarmaluku. com – Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyerahkan santunan kematian BPJS sebesar Rp 420 juta kepada 10 peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan didampingi Sekkot Ambon, Agus Ririmase dan Kepala BPJS Kota Ambon, Dwi Ari Wibowo, secara simbolis santunan kematian sebesar Rp420 juta kepada 10 keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
” Kita serahkan kepada ahli waris dari keluarga yang meninggal ada sebanyak 10 orang, dan hari ini secara simbolis kepada tiga orang peserta, masing masing Rp. 42juta, jadi total 420 juta, ” Kata Bodewin di Balai Kota Ambon, Senin (31/7)
Dirinya berharap, PAD Kota Ambon bisa terus membaik sehingga semua pekerja rentan dapat dibiayai dalam jaminan kesehatan itu tentunya sangat di butuhkan bagi para pekerja
“Agar ke depan semua pekerja rentan ketika ada kecelakaan kita bisa membiayai mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ambon Dwi Ari Wibowo menambahkan, sebanyak 12.500 pekerja rentan Kota Ambon telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan
10 orang telah meninggal dunia.
“Ada 12.500 sudah banyak 10 orang pekerja rentan yang meninggal, ” Kata wibowo
