Ragam

Pansus DPRD Komitmen Tuntaskan Persoalan Pasar Mardika

sinarmaluku.com – Panitia Khusus (Pansus) Pasar Mardika bentukan DPRD Provinsi Maluku berkomitmen menyelesaikan persoalan Pasar Mardika.

Ini dibuktikan, Selasa (1/8/2023), Pansus mengundang berbagai pihak diantaranya para pedagang maupun Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA),HIPMA, Pemprov Maluku dan juga Pemkot Ambon untuk ada dalam rapat bersama guna menanyakan sampai sejauh mana persoalan yang terjadi Pasar Mardika.

Ketua Pansus Pasar Mardika DPRD Maluku Richard Rahakbauw kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, mengatakan pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Perdagangan berkaitan dengan persoalan lapak didalam Terminal Mardika dan juga dan pembangunan dan revitalisasi bangunan Pasar Mardika.

Dan dari data ini, Pansus juga telah memanggil ahli untuk mendengarkan keterangan terkait dengan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan PT Bumi Perkasa Timur terkait dengan pengelolaan 140 ruko dari sisi aturan seperti apa.

“Pansus dibentuk karena memang ada permasalahan di Pasar Mardika, berkaitan dengan pungutan terhadap para pedagang, serta kerjasama antara PT Bumi Perkasa Timur dan pemilik ruko hak guna bangunan diatas tanah milik Pemerintah Provinsi Maluku.
Apalagi berkaitan dengan pungutan retribusi sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon maupun Pemerintah Provinsi Maluku melalui PT Bumi Perkasa Timur dan juga permasalahan pasar Mardika terkait revitalisasi pasar Mardika,” ujar dia.

Rahakbauw katakan, berdasarkan perjanjian kerjasama yang dibuat oleh PT Bumi Perkasa Timur dan pemegang SHGB yang sekarang ini menempati 140, dalam perjanjian kerjasama 150 ruko itu seperti apa, perjanjian itu memberatkan pemilik ruko sesuai SHGB atau tidak.

Ditambahkan dalam waktu dekat, Pansus akan turub lapangan guna
bertatap muka langsung dengan pedagang Pasar Mardika terkait dengan pungutan secara resmi oleh Pemerintah Kota Ambon berdasarkan peraturan Walikota Ambon maupun pungutan dari PT Bumi Perkasa Timur.

Dia mengaku, sampai saat ini Pansus terus mengumpulkan bukti-bukti,yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di Pasar Mardika, berdasarkan data dan fakta dan peraturan perundang-undangan yang ada. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top