Ragam

DPRD Maluku Kunker ke Bawaslu

sinarmaluku.com – DPRD Maluku dalam hal ini Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun bersama ketua-ketua Fraksi dan pimpinan Komisi I melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bawaslu Provinsi Maluku, Selasa (5/9/2023).

Kunker ini dalam rangka DPRD Maluku ingin mengetahui pentahapan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu menjelang Pimilu 2024 nanti

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun pada kesempatan itu menjelaskan, kehadiran DPRD Maluku ke Bawaslu hanya ingin memastikan persiapan Bawaslu Provinsi terkait agenda Pemilu 2024 nantinya.

“Kami ingin mendengarkan kira-kira apa yang jadi beban Bawaslu Provinsi Maluku terkait dengan persiapan pelaksanaan dua agenda besar di tahun yang paling strategis yaitu pelaksanaan pemilihan umum tanggal 14 Februari dan pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan November 2024,” tandas Watubun.

Dikatakan surat edaran Mendagri Nomor 900.1.9/9095/SJ/ tanggal 30 Desember 2022 dalam hal dukungan Pemda dalam mendukung Pemilu 2024. Oleh karena itu dalam rangka pelaksanaan pendanaannya dianggarkan melalui dana hibah baik kepada KPUD atau Bawaslu.

Masih kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku ini, dalam rangka Pilkada serentak tahun 2024 pemerintah daerah menyediakan pendanaan kegiatan pemilihan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota yang bersangkutan yang dibebankan pada APBD masing-masing Pemda secara profesional sesuai beban kerja masing-masing dengan tahapan Pilkada serentak sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2019 dan perubahannya Permendagri nomor 41 tahun 2022.

“Diharapkan agar pemerintah daerah menganggarkan pendanaan untuk mendukung Pilkada serentak ini untuk KPU sebagai penyelenggara dan juga Bawaslu selaku pengawas, dan dianggarkan pada 2 tahun anggaran, pada tahun anggaran APBD 2023 berdasarkan usulan atau proposal dari KPUD maupun Bawaslu dengan proporsi 40 persen pada tahun anggaran 2023 dan 60 persen pada tahun 2024,” ungkapnya.

Dirinya berharap apa yang dibicarakan bersama dengan Bawaslu ini akan ditindaklanjuti dengan Pemda Maluku.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Dr Subair memberikan apresiasi terhadap kehadiran pimpinan DPRD dan ketua-ketua Fraksi di Bawaslu.

Pada kesempatan itu Subair memaparkan apa yang sementara ini dikerjakan oleh Bawaslu.

Dikatakan, setelah penetapan Daftar Calon Sementata (DCS) pada 18 Agustus, ada empat laporan yang masuk di Bawaslu Provinsi, baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota. Dan dalam melakukan pengawasan menggunakan dua pendekatan yakni pencegahan dan penindakan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top