sinarmaluku.com – Kapolresta Ambon dan Pulau Lease Kombes pol Driyano Andri Ibrahim menegaskan, warga Kota Ambon yang terbukti bermain petasan dan kembang api saat Natal maupun tahun baru “dengan tidak terkontrol, maka akan ditindak tegas.
Ini penting, karena penggunaan petasan dan kembang api yang tidak terkontrol akan berdampak buruk bagi stabilitas keamanan serta mengganggu ketenangan masyarakat.
“Jadi, petasan dan kembang api itu tidak hanya dapat mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga bisa menimbulkan kecelakaan dan bahaya kebakaran. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama menghindari penggunaan petasan dan kembang api secara sembarangan, ” tegas Kapolresta, Rabu ( 6/12)
Selain petasan, kata Kapolresta, pengguna knalpot racing dan pelaku balapan liar dijalan raya juga menjadi atensi kepolisian untuk menindaktegas, karena berpotensi mengancam nyawa pengguna jalan lainnya. Kami akan intensifkan patroli dan tindakan hukum terhadap pelanggaran tersebut.
olehnya, kepolisian akan melakukan agenda rutin untuk patroli di titik titik rawan yang sudah terdeteksi serta menindaktegas sesuai hukum setiap masyarakat yang terbukti melanggar.
” kami juga membutuhkan kerjasama masyarakat untuk segera melaporkan jika ada informasi atau kejadian yang melanggar hukum agar segera tertangani,” Tandas Kapolresta
Kapolresta mengajak seluruh warga Ambon untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman jelang memasuki minggu-minggu advent sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.
Dengan ketaatan terhadap aturan dan saling mendukung antar warga, diharapkan perayaan ini dapat berlangsung dengan damai dan penuh kegembiraan.
.
