sinarmaluki.com – Pj. Walikota Ambon menegaskan, setiap guru dan kepala sekolah tidak boleh mengabaikan laporan tindakan kekerasan atau perisakan yang dialami oleh siswa agar kejadian tersebut tidak terus terjadi.
“Orang tua memberikan kewenangan kepada guru untuk menjadi orang tua bagi anak-anak mereka, bagaimana mungkin ada anak yang menjadi korban melapor tapi diabaikan. Itu artinya guru tersebut gagal menjadi orang tua bagi murid di sekolah,” ucap Bodewin di Ambon, Sabtu.
Menurut dia, kekerasan antar siswa di sekolah disebabkan mereka belum bisa menghargai perbedaan, karena rata-rata kasus perisakan terjadi sebab ada perbedaan, baik status sosial, warna kulit, nilai dalam mata pelajaran, dan lain sebagainya.
Para siswa yang menjadi pelaku perisakan cenderung membentuk kelompok-kelompok kecil semacam geng di sekolah, mereka lalu menggertak, memaksa, mengancam, bahkan memukuli siswa lemah untuk menunjukkan kekuatan dan kekuasaan.
“Memang ini fenomena yang meresahkan kita saat ini. Bullying ini terjadi karena pembentukan kelompok-kelompok kecil semacam geng di sekolah, lalu yang merasa superior menekan yang inferior, itu yang menjadi persoalan,” ujarnya.
Bodewin mengatakan tidak hanya sebagai sebagai pendidik yang membagikan ilmu pengetahuan kepada siswa, guru bisa diibaratkan orang tua. Mereka adalah pelindung yang bertugas mendidik, mengayomi, menjaga dan bertanggung jawab terhadap keamanan siswa selama berada di lingkungan sekolah.
Karena itu, pihak sekolah, baik guru maupun kepala sekolah harus lebih memperhatikan siswa mereka, tidak boleh mengabaikan laporan mengenai tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah, agar peristiwa itu tidak terjadi berulang-ulang dan berdampak bagi mereka yang menjadi korban perisakan.
“Kalau kita melihat aturan yang mengatur pendidikan dan HAM, semua sudah ada, tapi sekolah sebenarnya diberi tempat khusus untuk menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Yang paling penting adalah peran guru untuk tidak bosan-bosan memberikan edukasi kepada anak-anak,” ucap dia.
Dikatakannya lagi, Pemerintah Kota Ambon menaruh perhatian khusus terhadap masalah perisakan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak pelaku kekerasan. Ia mencontohkan, aksi perisakan yang baru-baru ini terjadi di salah satu SMP dan menyebabkan korban tidak hanya terluka secara fisik tapi juga mental hingga enggan untuk bersekolah.
Terkait hal itu, Bodewin segera memerintahkan Kepala Dinas pendidikan Kota Ambon Ferdinand Tasso untuk memeriksa kasus tindak kekerasan oleh siswa kepada siswa lainnya tersebut, menangani korban perisakan hingga pulih, dan memperketat pengawasan terhadap peristiwa semacamnya.
Ia mengimbau para siswa yang menjadi korban perisakan oleh teman di sekolah agar tidak takut melaporkan tindakan kekerasan yang dia alami, sehingga bisa segera ditangani.
“Banyak kasus dan peristiwa bully tapi tidak dilaporkan, kalau korban diam saja maka tidak akan sampai kepada guru dan kepala sekolah. Saya minta untuk pengawasan diperketat,” tegas Bodewin.
