sinarmaluku.com – Polresta Ambon & Pulau Lease memberikan apresiasi atas upaya Puslitbang Polri dalam melakukan penelitian yang sangat relevan dengan kebutuhan saat ini di 9 Polda termasuk Polda Maluku dan Polres jajarannya pada 4 -7 Maret 2024.
Dimana, penelitian ini menggunakan dua pendekatan yaitu kuantitatif dan kualitatif, dimana pengumpulan data dengan melakukan pengisian kuesioner secara online dan pengecekan/observasi penggunaan aplikasi digital Korlantas Polri diiringi dengan wawancara mendalam (indepth interview) kepada para informan baik operator aplikasi, perwakilan masyarakat dan dari instansi terkait yaitu Dispenda dan Jasa Raharja

Khusus pelaksanaan giat di Polresta Ambon melibatkan Tim Peneliti Puslitbang Polri diketuai oleh Kombes Pol Syahrial M Said, dengan anggota Kompol Enggar Agni Wibowo, dan Penda Bahrinel Siregar serta di dampingi oleh Konsultan dari Universitas Indonesia Andyka Kusuma, Senin (04/03).
Wakapolresta Ambon, AKBP Nur Rahman dalam sambutannya mengatakan, Polri yang presisi, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat menjadi salah satu kebijakan utama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Dikatakan, Berbagai aplikasi yang berbasis teknologi informasi kata Wakapolresta, telah tergelar dan diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat layanan Polri kepada masyarakat pada era Police 4.0.
Seperti layanan teknologi informasi yang telah diluncurkan oleh Korlantas Polri melalui aplikasi digital yakni, Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), Aplikasi SIGNAL (pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Samsat Digital Nasional), Aplikasi ETLE (layanan Electronic Traffic Law Enforcement) yang berfungsi sebagai pemberitahuan informasi tilang secara real time dan Aplikasi IRSMS (data laka lantas sebagai salah satu Road Safety Management System).
Dia menambahkan, tujuan dilakukan penelitian tersebut yakni untuk Mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan MPTIK (Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi) Polri serta untuk mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah efektif dan efisien dalam memberikan kecepatan, kemudahan dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan, Kerja Sama antara puslitbang Polri,Polresta Ambon serta berbagai Pihak terkait lainnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kepolisian,sehingga terwujudnya masyarakat yang lebih aman,tertib,dan nyaman.
“Evaluasi terhadap kualitas aplikasi digital Korlantas diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi upaya peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien,” Harap
