sinarmaluku.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut menjelaskan jika Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Maluku terus bekerja terutama di tingkat internal Pansus, untuk pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Karena itu, Pansus membutuhkan seluruh materi-materi untuk kajian pembentukan Ranperda bersama dengan naskah seluruh materi teknis yang nantinya diserahkan dari Pemerintah Daerah (Pemda ) kepada DPRD sehingga perlu pendalaman serius dari anggota Pansus.
“ Saat ini teman-teman anggota DPRD maluku sementara mengikuti rekapitulasi hasil pemilihan namun agenda sudah berjalan sehingga Pansus RTRW secara marathon bekerja” urainya di DPRD Maluku.
Ditambahkan jika Pansus terus mendalami semua agenda materi yang telah disiapkan oleh Pemda, karena di Pansus RTRW ini masih banyak fraksi yang memberikan pikiran terhadap revisi Ranperda RTRW.
“Ini Ranperda yang akan disahkan dan dipergunakan untuk jangka panjang, kerena itu butuh ketelitian bersama terutama di tingkat internal Pansus,” demikian Sairdekut. (***)
