sinarmaluku.com – Dari 13.413 calon sidi baru di jemaat-jemaat GPM, terdapat 10 calon sidi yang akan diteguhkan di Lapas Kelas II Ambon.
Mereka adalah warga binaan Lapas Kelas II Ambon yang menempuh Pendidikan katekhisasi khusus GPM di dalam Lapas dan dilayani oleh Majelis Jemaat GPM Negeri Lama.
Pdt. H. Liliefna, Ketua Majelis Jemaat GPM Negeri Lama, menjelaskan bahwa ke-10 Warga Binaan itu telah menjalani proses katekhisasi di dalam Lapas. Sebab GPM memiliki MoU dengan Kementerian Hukum dan HAM RI dan dilaksanakan juga di semua Lapas dan Rutan.
Karena itu pihaknya secara intensif melakukan proses pembelajarankatekhisasi di dalam lapas dengan materi khusus yang disusunsesuai dengan Kurikulum Katekhisasi di Lapas dan Rutan.
Ke-10 calon sidi yang akan diteguhkan itu masing-masing Fallen Soselissa, Bendi Andri Nurlatu, Semuel Farjala, Yehezkiel Leiwakabessy, Adolof Surlialy, Jose Mancino, Alfa Hitijahubessy, Riyanto Rahakbauw, Aleksandro Siahaya dan Jefry Salamor.
Untuk diketahui, total calon sidi baru GPM yang akan diteguhkan sebanyak 13.413 orang yang tersebar di 770 jemaat GPM atau pada 34 Klasis yang ada di Maluku dan Maluku Utara.
