sinarmaluku.com – DPRD Maluku telah mengagendakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2023.
Paripurna dijadwalkan Senin, 22 April itu, dilaksanakan sebelum berakhirnya masa jabatan Murad Ismail-Barnabas Orno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur 25 April mendatang.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Provinsi Maluku berharap kehadiran Gubernur Murad Ismail dalam paripruna dimaksud. Harapan ini mengingat dalam kurung beberapa tahun selama menjabat, Gubernur tidak pernah menghadiri undangan rapat paripurna, atau hanya diwakili oleh Wakil Gubernur maupun Sekretaris Daerah.
“Kami harap saudara Gubernur hadir dalam paripurna untuk mendengarkan secara langsung rekomendasi dari DPRD,”ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Maluku, Rofik Afifudin kepada wartawan di rumah rakyat, Karang Panjang, Ambon, Kamis (18/4/2024).
Afifudin mengakui, kehadiran Gubernur dalam rapat paripurna memang tidak bisa dipaksakan, namun hal ini berkaitan dengan moralitas.
“Memang tidak ada paksaan, tetapi soal moralitas. Kalau mau hadir ya hadir, tetapi sebaiknya hadir paripurna tanggal 22,”ucapnya.
Untuk kesiapan pelaksanaan paripurna, lanjut Afifudin, Pansus LKPJ telah melakukan pengumpulan tim dari fraksi dan komisi, untuk nantintya dikirimkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna dibahas bersama.
“Setelah rapat setelah kita akan rangkum hasilnya dengan TAPD, dan direncanakan senin kita sudah paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun 2023,”pungkasnya
