sinarmaluku.com – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan bahwa perombakan birokrasi di lingkup pemerintah kota sementara menunggu izin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.Karena itu, proses pergantian atau pengisian jabatan untuk eselon II melalui uji kompetensi seleksi jabatan pimpinan pratama.“Kita juga telah melakukan proses pergantian atau pengisian jabatan eselon II, melalui uji kompetensi seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama sejak Januari 2024,” ujar Wattimena.Diakuinya jika proses tahap awal telah mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan seleksi dan penilaian, sedangkan proses terkait dengan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sementara dilakukan.“Kemudian kita mengajukan izin ke Mendagri jika diizinkan kita berproses, tetapi jika tidak ya tidak dilakukan pelantikan. Jadi saya rasa tidak usah kita berandai-andai biarkan saja proses ini berjalan ” katanya.Diketahui sebanyak 25 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti uji kompetensi seleksi JPT pratama di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.Uji kompetensi digelar untuk mengisi 10 JPT pratama (eselon II) yang masih kosong, di antaranya Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.“Peserta uji kompetensi tidak hanya pejabat administrator di lingkup Pemkot Ambon tetapi juga dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, masing-masing satu orang,” ujarnya.Seleksi yang dilakukan, memiliki nilai positif karena dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) daerah, yang mempunyai pengalaman dengan intelektual yang tinggi dipandu dan dengan asesor yang kapabel sehingga hasilnya tidak diragukan.Hasil seleksi ini, katanya, akan disampaikan kepada BKN agar diberikan pertimbangan teknis yang akhirnya diterbitkan surat untuk pelantikan. (***)
