sinarmaluku.com – Dalam upaya untuk mengantisipasi dampak negatif dari penyalahgunaan minuman keras (miras) di wilayah Maluku, Direktorat Sabhara Polda Maluku melalui personil piket pos PAM 3 Stain melakukan langkah proaktif dengan menyambangi rumah-rumah masyarakat dan pos pos security di Stain, Kamis (23/5)
Kepada sinarmaluku.com, Direktur Sabhara Polda Maluku, Kombes Pol. Agus Pudjianto mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bahaya miras serta mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan aman.
Dikatakan, dalam kunjungan tersebut, tim Dit Sabhara Polda Maluku memberikan sosialisasi tentang dampak negatif dari konsumsi miras secara berlebihan, termasuk kesehatan fisik dan mental, masalah sosial, serta potensi terjadinya tindakan kriminal.
Selain itu, tim juga memberikan himbauan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan miras dan tindakan kriminal terkait.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam membangun sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari tindakan negatif.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, kesadaran masyarakat akan meningkat dan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus ditingkatkan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.