Ragam

Pj. Walikota Sampaikan Hal Penting Saat Apel Pagi

sinarmaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar apel pagi, Senin (29/7/2024).

Dalam arahannya, Walikota Kaya Dominggus Nicodemus Kaya menekankan beberapa poin penting yakni, Pertama, terkait dengan transformasi Ambon menjadi smart city, salah satu indikatornya adalah penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).

Menurutnya, banyak instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, telah beralih ke TTE dalam komunikasi surat-menyurat.

“Kedepan, saya tidak mau ada lagi surat Walikota yang menggunakan tanda tangan manual. Semua pimpinan OPD juga harus menerapkan TTE yang berikut tindak lanjut pemeriksaan BPK terkait rekomendasi dari LHP BPK tahun 2018 hingga 2006,” jelas Kaya, sembari mengakui bahwa ada 145 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon.Dikatakan, dirinya telah menandatangani 100 rekomendasi yang bersifat administrasi, namun masih ada 45 yang bersifat material dan harus melalui sidang TPA3R.Terkait rekonsiliasi laporan keuangan semester pertama, kata Kaya, batas waktu penyelesaian laporan keuangan adalah besok, namun hingga saat ini baru empat OPD yang menyelesaikan laporannya.

“Konsekuensinya adalah jika satu bagian belum menyelesaikan laporannya, maka seluruh pemerintah kota tidak bisa menyelesaikan laporan keuangan, dan DAW (Dana Alokasi Umum) akan ditahan. Jika DAW ditahan, maka gaji pegawai bisa tertunda”jelasnya.

”Untuk itu akan memberikan alternatif solusi, yaitu penyelesaian laporan hari ini, atau membuat surat pernyataan bahwa dana masih dikelola dan belum bisa di-SPJ-kan. Dengan demikian, uang masih ada di bendahara dan tidak bisa melakukan permintaan berikutnya sampai yang ada diselesaikan,”terangnya sembari memintaSemua pimpinan OPD untuk mengawasi pelaksanaan tugas dengan baik dan memastikan semua berjalan sesuai ketentuan. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top