sinarmaluku.com – Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya bersama Kepala BPKAD Kota Jacob Silanno menyaksikan mantan sekertaris Kota Ambon Agus Ririmasse mengembalikan dua unit mobil dinas. Pengembalian mobil dinas ini dilakukan di Halaman Parkir Balai Kota Ambon, Senin (9/9/2024).
“Hari ini mantan Sekkot Ambon Pak Agus Ririmasse, telah resmi mengembalikan mobil dinas yang selama ini beliau gunakan saat menjabat sebagai Sekkot Ambon dirinya menggunakan aset negara tersebut,” ujar Penjabat Walikota.
Dikatakan, Agus Ririmasse telah menjalani cuti di luar tanggungan negara, sehingga yang bersangkutan kemudian menyerahkan, aset mobil yang dipakai selama ini.
Dengan penyerahan ini menjadi tanda bahwa yang bersangkutan taat aturan, dengan menyerahkan,aset- aset sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dijelaskannya, cuti di luar tanggungan negara itu bebas. Artinya bebas dari semua, bahkan masa kerja saja tidak dihitung sebagai bagian dari masa kerja pengabdian yang bersangkutan sebagai ASN di lingkup pemerintah Kota Ambon.
Diwaktu yang sama Jacob Silanno, SE. M.S,Kepala BPKAD Kota Ambon mengapresiasi apa yang di lakukan oleh mantan Sekkot Ambon Agus Ririmasse dengan mengembalikan mobi dinas
“Ini menjadi contoh bagi penjabat di pemerintah Kota Ambon, terkhususnya untuk para Eselon II dan III yang gunakan Fasilitas Pemerintah Kota. Pasalnya itu sesuai dengan Permendagri 19 tahun 2016 terkait dengan pengelolaan barang Milik Daerah
Jadi kalau sudah selesai masa pensiun, itu dengan sendiri nya harus datang dan menyerahkan mobil dinas. Kan selama ini kita sering menyurat dan sebagainya,” tegasnya.(***)
