sinarmaluku.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah memberikan klarifikasi terkait status disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) PLH. Sekretaris Daerah (Sekda) Syuryadi Sabirin dalam konteks tuntutan poin 2 dan 3 dari aksi unjuk rasa yang digelar oleh Perhimpunan Mahasiswa Islam (PERMAHI) Cabang Ambon, Jumat (13/9)
Hal ini, Berdasarkan data yang tercatat dalam aplikasi My ASN BKN RI, status pelanggaran disiplin atas ASN PLH. Sekda Syuryadi Sabirin menunjukkan “NO DATA TO DISPLAY”, yang artinya bahwa Syuryadi Sabirin tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin atas tindakan indisipliner dalam bentuk apapun, sehingga status disiplinnya bersih.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan bahwa Syuryadi Sabirin memiliki catatan disiplin yang bersih dan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran disiplin sebelumnya.
Hal ini memberikan gambaran jelas mengenai integritas dan kedisiplinan ASN tersebut dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat di lingkungan pemerintahan.
Keberadaan data yang menunjukkan status disiplin bersih bagi Syuryadi Sabirin diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keyakinan kepada masyarakat terkait integritas dan profesionalisme ASN tersebut.
Pemerintah Provinsi Maluku juga menekankan pentingnya menghormati dan menghargai proses hukum serta menjaga prinsip keadilan dalam setiap tindakan yang diambil terkait dengan penegakan disiplin di lingkungan pemerintahan.
Keberadaan data yang menunjukkan status disiplin bersih bagi Syuryadi Sabirin diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keyakinan kepada masyarakat terkait integritas dan profesionalisme ASN tersebut.
Dengan transparansi dan kejelasan mengenai status disiplin ASN, diharapkan kasus-kasus terkait pelanggaran disiplin dapat ditangani dengan adil dan proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas di Provinsi Maluku.
