sinarmaluku.com – Harapan rakyat Maluku tertuju pada 45 anggota DPRD Provinsi Maluku terpilih yang resmi dilantik pada Selasa, 17 September 2024.
Pelantikan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku ini menandai dimulainya masa bakti baru bagi legislatif di Maluku, dengan fokus utama pada kesejahteraan rakyat dan pembangunan berkelanjutan.
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, H. Ade Komarudin, melantik para anggota DPRD yang siap menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh dedikasi.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, dalam sambutannya menekankan peran penting DPRD dalam sistem pemerintahan daerah, terutama dalam fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Beliau mengingatkan bahwa DPRD harus selalu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“DPRD adalah bagian dari eksekutif dalam merumuskan kebijakan di daerah ini, untuk memastikan bahwa anggaran daerah yang digunakan harus efisien, efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Benhur.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie, menekankan dua hal penting yang perlu dicermati oleh anggota DPRD yang baru dilantik.
Pertama, kedudukan DPRD sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah yang wajib bermitra sejajar dengan kepala daerah.
Kedua, anggota DPRD harus menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Mendagri juga menekankan tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.
Beliau mengingatkan bahwa fungsi pembentukan peraturan daerah harus berbasis keilmuan dan akademik, serta merupakan refleksi dari apresiasi dan kebutuhan rakyat.
Fungsi anggaran harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sedangkan fungsi pengawasan harus dilakukan secara berkala dan proporsional.
Dengan dilantiknya 45 anggota DPRD Maluku, rakyat menaruh harapan besar pada mereka untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan menciptakan pembangunan berkelanjutan di Maluku.
Masa bakti baru ini diharapkan akan menandai awal dari perubahan positif menuju Maluku yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
